Feminisme adalah sebuah gerakan perempuan yg menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dgn pria.
Tokohnya disebut Feminis.
Feminisme sbg filsafat dan gerakan berkaitan dgn Era pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet.

Setelah Revolusi Amerika 1776 dan Revolusi Prancis pada 1792 berkembang pemikiran bahwa posisi perempuan kurang beruntung daripada laki-laki dlm realitas sosialnya.
Ketika itu, perempuan, baik dari kalangan atas, menengah ataupun bawah, tdk memiliki hak-hak seperti hak utk mendapatkan pendidikan, berpolitik, hak atas milik dan pekerjaan.
Oleh karena itulah, kedudukan perempuan tdklah sama dengan laki-laki di hadapan hukum.
Pada 1785 perkumpulan masyarakat ilmiah utk perempuan pertamaX didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda.
Kata
feminisme dicetuskan pertamaX olh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837.
Pergerakan yg berpusat di Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, "Perempuan sebagai Subyek" pd tahun 1869.
Secara umum kaum perempuan merasa dirugikan dlm semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki dlm bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan politik khususnya - terutama dlm masyarakat yg bersifat patriarki.
Dalam masyarakat tradisional yg berorientasi Agraris, kaum laki-laki cenderung ditempatkan di dpn, di luar rumah, sementara kaum perempuan di dlm rumah.
Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika dtgnya era Liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-18 yg merambah ke Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.
Adanya fundamentalisme agama yg melakukan opresi thdp kaum perempuan memperburuk situasi.
Di lingkungan agama Kristen trjd praktek-praktek dan kotbah-kotbah yg menunjang hal ini ditilik dari byknya gereja menolak adanya pendeta perempuan, dan beberapa jabatan "tua" hanya dapat dijabat oleh pria.
Pergerakan di Eropa untuk "menaikkan derajat kaum perempuan" disusul olh Amerika Serikat saat trjd revolusi sosial dan politik.
Di tahun 1792 Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul "Mempertahankan Hak-hak Wanita" (Vindication of the Right of Woman) yg berisi prinsip-prinsip feminisme dasar yg digunakan dikemudian hari.
Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yg cukup mendapatkan perhatian dr para perempuan kulit putih di Eropa.
Perempuan di negara-negara penjajah Eropa memperjuangkan apa yg mereka sebut sbg keterikatan (perempuan) universal (universal sisterhood).
Pada tahun 1960 munculnya negara-negara baru, mjd awal bagi perempuan mendptkn hak pilih dan selanjutnya ikut ranah politik kenegaraan dgn diikutsertakannya perempuan dlm hak suara parlemen.
Gelombang kedua ini dipelopori oleh para feminis Perancis seperti Helene Cixous (seorang Yahudi kelahiran Aljazair yang kemudian menetap di Perancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudian menetap di Perancis) bersamaan dgn kelahiran dekonstruksionis, Derrida.
Dalam the Laugh of the Medusa, Cixous mengkritik logosentrisme yg byk didominasi oleh nilai-nilai maskulin.
Beberapa Aliran Feminisme
Feminisme Liberal
pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual.
Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik.
Setiap manusia -demikian menurut mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan.
Akar ketertindasan dan keterbelakngan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri.
Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki.
Feminisme Radikal
Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideologi "perjuangan separatisme perempuan".
Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi.
Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada.
Dan gerakan ini adalah sesuai namanya yang "radikal".
Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki.
Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki.
Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik.
Feminisme Post Modern
Feminisme Modern ide Posmo (aliran pemikiran yang sekaligus menjadi gerakan yang bereaksi
terhadap kegagalan manusia menciptakan dunia yang lebih baik) ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah.
Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.
Feminisme Anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
Feminisme Marxis
Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme.
Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi.
Teori Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan aliran ini—status perempuan jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi (private property).
Kegiatan produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendri berubah menjadi keperluan pertukaran (exchange).
Laki-laki mengontrol produksi untuk exchange dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial.
Sedangkan perempuan direduksi menjadi bagian dari property.
Kaum Feminis Marxis, menganggap bahwa negara bersifat kapitalis yakni menganggap bahwa negara bukan hanya sekadar institusi tetapi juga perwujudan dari interaksi atau hubungan sosial.
Feminisme Sosialis
Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan.
Lembaga perkimpoian yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.
Feminisme sosialis muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis.
Aliran ini mengatakan bahwa patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap tidak akan berubah jika kapitalisme runtuh.
Kritik kapitalisme harus disertai dengan kritik dominasi atas perempuan. Feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan gender untuk memahami penindasan perempuan.
Ia sepaham dengan feminisme marxis bahwa kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan.
Akan tetapi, aliran feminis sosialis ini juga setuju dengan feminisme radikal yang menganggap patriarkilah sumber penindasan itu.
Kapitalisme dan patriarki adalah dua kekuatan yang saling mendukung.
Feminisme Postkolonial
Feminisme Postkolonial pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat.
Feminisme Nordic
Kaum Feminis Nordic dalam menganalisis sebuah negara sangat berbeda dengan pandangan Feminis Marxis maupun Radikal.
Nordic yang lebih menganalisis Feminisme bernegara atau politik dari praktek-praktek yeng bersifat mikro.
Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara.
Di

sendiri, di akhir abad ke-19 perempuan-perempuan muda terlibat dlm perjuangan bersenjata melawan penjajah.
Sebatas membantu suami pd awalnya, tetapi kemudian sungguh-sungguh menjd pemimpin pasukannya. Cut Nyak Dhien dan Cut Meutia, Christina Martha Tiahahu bersama Kapitan Pattimura, Emmy Saelan mendampingi Monginsidi, serta Roro Gusik bersama Surapati.
Lalu ada Wolanda Maramis dan Nyi Ageng Serang.
Tak perlu msk sekolah Belanda utk membangun gerakan nasional, para perempuan ini angkat senjata dgn gigih, dan membyr nyawanya di tiang gantungan sprti Tiahahu.
Alangkah bsrnya sumbangan yg diberikan oleh Gerakan Pembebasan Nasional kpd perkembangan gerakan perempuan.
Di satu sisi, berbagai oganisasi nasional ataupun partai politik saat itu berupaya membgn sayap perempuannya sendiri, ataupun mendukung dan didukung oleh perjuangan perempuan di satu sektor atau kls tertentu.
Di sisi lain, perkembangan gerakan berbasiskan agm seperti Muhammadiyah, trt pula membntk polarisasi dlm gerakan perempuan.